INAKINI.COM – Breaking news datang dari informasi tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta pada 2 Juni 2022.
Pada OTT KPK tersebut diamankan mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).
Dilansir dari media berita Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan konfirmasi bahwa HS telah diamankan dan beberapa pihak terkait lainnya.
Tidak hanya menangkap HS saja, KPK mengamankan sejumlah pihak lainnya. OTT KPK di dua kota tersebut masih berkaitan dengan perkara suap.
Baca Juga : Jokowi Kunjungi Pasar Ende, Beli Cabai Lima Gelas Segini Harganya
Walaupun belum diketahui seperti apa kronologi tindak pidana suap yang menjadi dasar penangkapan tersangka.
Sekarang KPK memiliki waktu 1×24 Jam untuk bisa menentukan status hukum dari pihak yang sudah tertangkap OTT KPK pada hari ini.
KPK telah berjanji akan mengumumkan kembali secara detail mengenai OTT di Yogyakarta dan Jakarta.