INAKINI.COM – Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta telah dianggap pro ke masyarakat. Namun, melihat dari kondisi pandemi Covid 19 di Jakarta yang sudah terkendali dan secara nasional juga mengalami perbaikan, tentu ada beberapa program yang akan diaktifkan kembali oleh pihak pemerintah Jakarta.
Untuk bisa meningkatkan kualitas udara di Jakarta, dari momen Hari Bebas Kendaraan Bermotor ataupun disebut sebagai Car Free Day akan diadakan kembali dengan sistem pola terbatas.
Dilansir dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, akan ada pelaksanaan Car Free Day dimulai pada hari Minggu (22/5/2022) yang akan diadakan start pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
Baca Juga : Jokowi Buka Keran Ekspor CPO Dan Minyak Goreng Mulai 23 Mei 2022
Kemudian dari sisi teknis pelaksanaannya HBKB terbatas ini bisa diikuti masyarakat.
Pada Jumat (20/5/2022) Syarif sendiri menjelaskan dari HBKB terbatas tersebut bisa dilakukan untuk kegiatan olahraga saja. Bisa dipastikan untuk kegiatan CFD tersebut tidak ada kegiatan Partisipan hingga Pedagang Kaki Lima ataupun PKL. Tidak hanya itu, setiap pengunjung juga diwajibkan untk scan QR Code PeduliLindungi ataupun memperlihatkan sertifikat Vaksin kedua, ujar Syafrin di Jakarta.
Ada himbauan kepada masyarakat yang mana nantinya akan ada penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak kemudian menghindari kerumunan.
Nantinya dalam acara HBKB setiap pengunjung perlu memenuhi ketentuan yang sudah diterapkan untuk menjaga kebaikan bersama dan kami memberi himbauan untuk bisa membawa masker terutama di konsisi ramai.
Baca Juga : José Ramos-Horta Dilantik Presiden Kelima Timor Leste Pada 19 Mei 2022
Berikut ini tersedia daftar lokasi pelaksanaan CFD secara terbatas di Jakarta bisa Anda cermati :
- Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun).
- Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengan CSW), Jakarta Selatan
- Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur