Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsSungguh Tega, Pegawai Bank Kuras Uang Nasabah Untuk Binomo Mencapai Rp 1.1...

Sungguh Tega, Pegawai Bank Kuras Uang Nasabah Untuk Binomo Mencapai Rp 1.1 Miliar

INAKINI.COM – Kasus Binomo masih belum selesai dan ternyata seperti sebuah gurita dimana ada banyak cabang yang perlu diperhitungkan untuk disusut secara tuntas.

Baru-baru ini terdapat seorang pegawai bank BUMN di Banjarmasin Kalimantan Selatan, bernama Arini Listiani Chalid yang mana menjalani persidangan tepatnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (4/4/2022).

Baca Juga : LRT Jabodebek Ditargetkan Soft Launching Pada 17 Agustus 2022

Diketahui dari pegawai bank tersebut telah menggunakan rekening tabungan nasabah untuk jaminan pinjaman yang kemudian dananya sendiri dipakai untuk bertransaksi di aplikasi Binomo.

Arini juga mengakui bahwa ada upaya mengganti kerugian uang nasabah yang sudah dipakainya tersebut.

Dilansir dari Kompas TV, pada Senin (4/4/2022) dimana Arini juga mengakui ingin menjual aset rumah untuk bisa mengganti sebagian kerugian yang ditimbukannya sampai tersisa kurang lebih mencapai 900 juta Rupiah.

Tentu saja dari kasus tersebut memberi gambaran seperti apa cakupan kasus kerugian dan tindak pidana kriminal dari segi finansial yang mencakup aplikasi Binomo hingga totalnya mencapai angka miliaran.

Lihat Juga : 5 Alasan Kenapa Trader Enggan Pakai Robot Trading

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments