Pemerintah Indonesia menyatakan pentingnya implementasi five-point consensus atau lima poin konsensus Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam upaya penyelesaian krisis di Myanmar.
Adapun lima poin konsensus bertujuan untuk mengatasi krisis sosial-politik yang memburuk dan untuk menemukan solusi damai di Myanmar, ASEAN telah menyetujui konsensus lima poin pada 24 April 2021 yang menyerukan:
- Penghentian kekerasan di Myanmar
- Fasilitasi dialog konstruktif dengan Pemerintah Persatuan Nasional dan pihak lain
- Penempatan Utusan Khusus ASEAN
- Fasilitasi bantuan kemanusiaan
- Kunjungan delegasi ASEAN ke Myanmar untuk menilai situasi
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu), Abdul Kadir Jailani pada Kamis (13/01).
“Indonesia tetap konsisten mengenai pentingnya implementasi five-point consensus, dan selama ini karena kita mengetahui belum ada kemajuan yang signifikan di lapangan, maka Indonesia juga konsisten dengan keputusan yang pernah diambil oleh ASEAN sebelumnya yaitu Myanmar sebaiknya diwakili oleh representatif non-politik,” ujar Abdul Kadir Jailani.
Pernyataan tersebut datang di tengah kabar penundaan pertemuan retreat para menteri luar negeri ASEAN yang dijadwalkan pada 18-19 Januari 2022 di Cambodia, negara yang mengetuai ASEAN saat ini.
“Kita memang sudah mendengar kabar itu penundaan dan kita juga memahami penundaan pertemuan retreat yang menurut rencana akan diselenggarakan secara fisik, mengingat saat ini angka kasus Omicron memang sedang menanjak terus sehingga banyak negara saat ini melakukan pembatasan perjalanan ke luar negeri dan beberapa negara ASEAN memiliki agenda domestik yang tidak dapat ditinggalkan,” papar Kadir.
Kadir mengatakan bahwa pihaknya dapat memahami penundaan dari pertemuan menlu ASEAN, tersebut mengingat situasi pandemi saat ini memang tengah cukup tinggi.
Meski menggarisbawahi peningkatan kasus Covid-19 varian omicron di berbagai negara sebagai penyebab tertundanya pertemuan tersebut, dia juga mengatakan bahwa ada yang masih perlu dibenahi dalam internal ASEAN.
“Pada saat yang sama, kita juga harus mengakui bahwa memang di antara internal ASEAN masih banyak hal, ada yang perlu kita satukan pandangan. Kita perlu untuk menyamakan persepsi mengenai persoalan undangan terhadap wakil Myanmar,” tegas Kadir.
Terkait five-point consensus ASEAN, Kadir mengatakan bahwa saat ini, di mana kudeta di Myanmar terjadi hampir genap satu tahun lalu, memang belum ada kemajuan yang signifikan dalam implementasi konsensus tersebut.
“Mengingat kemajuan yang dicapai belum signifikan, Indonesia juga melakukan pendekatan dengan berbagai pihak, baik secara bilateral maupun multilateral, untuk dapat mendorong diplomasi dengan Myanmar,” ujar Kadir.