Tuesday, May 14, 2024
spot_img
HomeNewsDPR Imbau Ada Aturan Lebih Ketat Terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri

DPR Imbau Ada Aturan Lebih Ketat Terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kasus dari penambahan varian Covid 19 Omicron setiap hari semakin terlihat. Pada faktanya varian Omicron ditularkan lebih banyak oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Melihat kasus varian Omicron terus melonjak, pihak DPR terus memberi himbauan terhadap aturan protokol kesehatan lebih ketat terkait prokes kembali masuknya WNI setelah bepergian dari negara lain.

Upaya pengetatan aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri bertujuan untuk mencegah penularan varian Omicron.

Dilansir dari halaman iNews.id dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Sahroni pada Selasa 10 Januari 2022 menyatakan setuju bahwa tidak bisa serta merta melarak masyarakat untuk bepergian karena ada perjalanan esensial. Sehingga perlu mendapat penegasan kembali di dalam proses pengetatan protokol kesehatan saat kembali ke tanah air.

Dalam hal ini harus ada penerapan secara tepat, sehingga lokal transmission harus bisa ditekan bahkan tidak memicu gelombang Covid 19 varian baru.

Sahroni sendiri juga memberi penekanan kembali bahwa pemerintah masih bisa berfokus untuk bisa memperkuat aturan dan pelaksanaan karantina bagi mereka yang sudah kembali ke tanah air. Menurutnya karantina menjadi salah satu kunci utama dalam mengantisipasi kemungkinan tersebarnya virus Omicron di Tanah Air.

Sehingga ada aturan yang diperkuat mengenai karantina, kemudian tidak hanya pembuatan aturannya saja, tetapi pada pelaksanaannya juga perlu dipertimbangkan kembali agar tidak terjadi masalah baru terutama pada proses penularan Omicron yang dikatakan lebih cepat. Transmisinya.

Bisa dikatakan siapa saja yang kabur dari proses karantina harus mendapat hukuman lebih tegas. Sehingga pihak Menkumham sendiri menyatakan bahwa pemerintah sendiri tidak dapat mengeluarkan aturan mengenai larangan WNI untuk bepergian ke luar negeri ataupun kembali ke tanah air meskipun dari penularan virus Covid 19 Omicron di negara lain masih cukup tinggi.

Diharapkan masyarakat juga perlu meningkatkan prokes lebih ketat sehingga tidak ada resiko terkena varian Omicron yang dikenal dengan tingkatan penularan lebih cepat meskipun dari gejalanya terbilang lebih ringan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments