Friday, April 19, 2024
spot_img
HomeNewsSatgas Covid-19 Tetapkan 9 Pintu Masuk Indonesia Dan Lokasi Karantina, Efektif 1...

Satgas Covid-19 Tetapkan 9 Pintu Masuk Indonesia Dan Lokasi Karantina, Efektif 1 Januari 2022

Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menerbitkan keputusan soal penetapan lokasi pintu masuk (entry point) Indonesia dan lokasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri berkewarganegaraan Indonesia.

Ketetapan terbaru ini tertuang dalam Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara lndonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Desember 2022.

Ada 9 pintu masuk (entry point) yang terbagi 3 kategori (Jalur Udara, Pelabuhan Laut, Pos Lintas Batas Negara/ Jalur Darat) ke Indonesia yang dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri.

Berikut ini pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan WNI sesuai keputusan yang diteken Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto tertanggal 1 Januari 2022:

1) Bandar Udara

a. Soekarno Hatta, Banten
b. Juanda, Jawa Timur
c. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara

2) Pelabuhan Laut

a. Batam, Kepulauan Riau
b. Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
c. Nunukan, Kalimantan Utara

3) Pos Lintas Batas Negara

a. Aruk, Kalimantan Barat
b. Entikong, Kalimantan Barat
c. Motaain, Nusa Tenggara Timur

Selain itu WNI pelaku perjalanan luar negeri wajib melakukan karantina yang telah ditentukan.

1) Karantina dengan jangka waktu 14 x 24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan dengan kriteria:

a. Telah mengonfirmasi transmisi komunitas varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529;
b. Secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529; dan
c. Jumlah kasus konfirmasi SARS-CoV-2 B.1.1.529 lebih dari 10.000 kasus.

2) Karantina dengan jangka waktu 10 x 24 jam dari negara/wilayah asal kedatangan selain dari negara yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA angka 1.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments