Kasus varian Omicron di Indonesia sebelumnya terdapat 1 orang di yang sekarang diisolasi di Wisma Atlet sudah dikonfirmasi negatif.
Akibat kasus Omicron tersebut semua kawasan wisma atlet telah di lockdown untuk mencegah penularan menyebar cepat.
Saat ini pihak Kementerian Kesehatan RI sudah mengkonfirmasi adanya dua pasien terkonfirmasi varian Omicron di Tanah Air, sehingga total kasusnya sampai Jumat 17/12/2021 sudah mencapai tiga orang.
Dilansir dari halaman Antara, Jakarta, Juru Bicara Vaksinasi Covid 19, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan sudah ada dua pasien terkonfirmasi terbaru yang mana berinisial IKWJ berusia 42 tahun berjenis kelamin laki-laki perjalanan dari Amerika Selatan, dan inisial M berusia 50 tahun laki-laki dari perjalanan Inggris.
Saat ini keduanya sudah berada di wisma atlet untuk menjalani karantina. Kemudian Nadia sendiri mengatakan dua pasien tersebut diketahui positif setelah melakukan pemeriksaan sample dari lima kasus probable Omicron dari luar negeri.
Temukan kasus baru tersebut menjadi satu hasil pemeriksaan khusus S genre target failure yang dilakukan resmi oleh Badan Litbang Kesehatan di tanggal 14 dan 15 Desember 2021 lalu. Kemudian dua paset tersebut juga sudah menjalankan karantina wajib selama 10 hari setelah kembali dari luar negeri.
Dari pihak Nadia sendiri juga mengkonfirmasi di dalam status pasien positif Omicron ini menjadi satu indikasi utama dimana perjalanan kembali dari luar negeri masih menjadi media penularan cukup cepat hingga pihak pemerintah sendiri harus waspada terhadap resiko penularan dari pendatang yang bisa berpotensi terjangkit virus varian Omicron.
Nadia sendiri juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada adanya ancaman penularan varian baru Omicron. Walaupun masih cepat dideteksi tetap saja ada resiko penularan di masyarakat ketika proses karantina bagi WNI dari negara lain tidak dilakukan secara ketat.
Indonesia dikatakan menjadi salah satu negara paling aman dari Covid 19. sehingga zona aman dari beberapa daerah di Indonesia masih bisa dioptimalkan asalkan ada proses karantina dan pembatasan masyarakat ke luar negeri ataupun melakukan filter lebih ketat bagi WNI yang kembali dari negara lainnya.