Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeHealthAwas Mutasi Virus Omicron Masuk Indonesia, Inilah Strategi Satgas Pusat Covid-19

Awas Mutasi Virus Omicron Masuk Indonesia, Inilah Strategi Satgas Pusat Covid-19

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Indonesia, Alexander K Ginting mengatakan bila pemerintah Indonesia terus memberikan atensi terhadap perkembangan virus Covid-19 salah satunya dengan adanya laporkan mutasi Varian baru Covid-19 yakni B.1.1.529 atau Omicron.

“Pemerintah Indonesia mulai awal pandemi sudah mempunyai atensi besar terhadap virus tersebut karena virus ini mempunyai karakter yang mudah bermutasi. Dan dengan mudahnya bermutasi juga memberikan karakter yang berbeda-beda di dalam penularan juga di dalam klinisnya,” ungkap Alex dalam keterangan resminya, Minggu (28/11).

Alex pun menegaskan bahwa dalam mencegah agar mutasi virus ini tidak masuk, pemerintah telah menyiapkan strategi khusus. “Sehingga, di dalam strategi berlapisnya dalam penanggulangan Covid-19, salah satu di mana kita melakukan pencegahan dan filtrasi penyekatan di bandara ini sudah berlangsung.”

Berikut strategi Pemerintah Indonesia cegah Omicron masuk ke Indonesia:

1) Setiap 2 minggu sekali melakukan evaluasi bahkan juga tetap melihat atensi atensi yang diberikan oleh World Health Organization (WHO . “Jadi, sebagaimana kita ketahui bahwa World Health Organization (WHO) itu memberi nama varian baru tersebut sebagai Omicron, sebagai varian of concern.”

2) Regulasi pelaku perjalanan internasional maupun dalam negeri juga melihat dinamika dari perkembangan virus Covid-19 saat ini.

“Jadi artinya seluruh regulasi yang ada ditetapkan oleh pemerintah itu adalah a living dokumen, living document artinya satu dokumen regulasi yang memang bersandarkan kepada dinamika di lapangan, termasuk dinamika infeksi transmisi. Demikian juga bagaimana perubahan-perubahan virus baik di tingkat regional maupun tidak dunia,” kata Alex.

Oleh karena itu adanya mutasi Omicron ini, Alex menegaskan hal ini akan menjadi catatan bagi pemerintah dalam rangka mengantisipasi agar virus ini tidak masuk ke Indonesia.

a) Pertama tentu dalam hal ini penetapan bandara yang boleh dimasuki dari luar negeri

b) Kedua adalah negara-negara dengan positivity rate di bawah 5%

c) Ketiga negara-negara yang berpotensi di mana ada penularan baru

“Jadi, oleh karena itu, ini memang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan evaluasi. Dan akan membuat atensi-atensi khusus yang terus dievaluasi,” papar Alex.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments