Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeBUMNMenteri BUMN Erick Thohir Bubarkan Tujuh BUMN Yang Lama Tidak Beroperasi

Menteri BUMN Erick Thohir Bubarkan Tujuh BUMN Yang Lama Tidak Beroperasi

Menteri BUMN Erick Thohir akan membubarkan 7 BUMN karena sudah tidak beroperasi lagi, namun tercatat masih memiliki pekerja. Pekerja ini tidak pernah mendapatkan kebijakan yang jelas, sehingga pemerintah akan memberikan kepastian melalui pembubaran BUMN tersebut.

“Sekarang yang perlu ditutup tujuh BUMN yang sudah lama tidak beroperasi. Zalim kalau jadi pemimpin tidak memberikan kepastian,” ujar Erick kepada media, Kamis (23/9).

Kendati begitu, ia belum memberi penjelasan lebih rinci terkait kapan waktu penutupan tujuh BUMN tersebut dan akan seperti apa penyelesaian hak-hak para pekerjanya ke depan.

Berikut tujuh perusahaan pelat merah yang bakal ditutup:

  1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

Maskapai penerbangan BUMN ini sudah tidak mengudara sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini terjadi karena kondisi keuangan perusahaan bermasalah.

Pemerintah menugaskan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk ‘mengurus’ Merpati dengan memberikan pinjaman dana restrukturisasi mencapai Rp 663,99 miliar. Belakangan, sempat terdengar kabar bahwa Merpati ingin terbang lagi, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

  1. PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas

Iglas sejatinya bukan BUMN baru yang pernah dilirik Erick untuk ditutup. Pertimbangannya karena kondisi perusahaan sudah sekarat, bahkan menjadi ‘pasien’ PPA.

PPA sempat mengucurkan dana talangan sebesar Rp 49,96 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp 89,08 miliar untuk perusahaan ini, namun hingga kini belum ada kelanjutannya. Erick belum juga menutup perusahaan negara ini karena masih mencari jalan keluarnya.

  1. PT Istaka Karya (Persero)

BUMN yang bergerak di bidang konstruksi ini kabarnya sudah lama tidak beroperasi. Bahkan, gaji pegawai sudah tidak dibayarkan selama setahun lebih.

Pada 2020, Istaka sempat mendapat dana talangan dari PPA senilai Rp 62,44 miliar, namun belum jelas kelanjutan penggunaannya.

  1. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

Perusahaan negara yang satu ini juga sudah membuat Erick ‘pusing’ sejak lama, sehingga ia ingin melakukan likuidasi. Erick pun sudah menyerahkan perusahaan ini ke PPA.

PPA memberikan dana talangan sebesar Rp 51,34 miliar dan pinjaman dana restrukturisasi Rp 141,61 miliar untuk BUMN ini. Hanya saja, hingga kini belum ada kelanjutan pembenahannya.

  1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero) atau Insani

BUMN yang satu ini juga mendapat suntikan dana dari PPA, yakni sebesar Rp 26 miliar. Hal ini diberikan sebagai bantuan untuk kelangsungan perusahaan.

Sebelum kondisi perusahaan bermasalah, perusahaan merupakan andalan pemerintah untuk mencapai swasembada pendukung kebutuhan pangan dalam hal memenuhi kebutuhan karung dan karung plastik.

  1. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN

Perusahaan ini sebenarnya bergerak di pembiayaan kapal. Namun, Erick mengatakan BUMN ini memang tidak fokus menjalankan bisnisnya, di mana justru menyasar lini bisnis lain, yaitu perhotelan.

  1. PT Kertas Leces (Persero)

BUMN terakhir ini juga merupakan pasien PPA, di mana perusahaan turut mendapat kucuran dana talangan senilai Rp 38,5 miliar. Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutan dari proses penyehatan BUMN tersebut.

Daftar BUMN Sakit

Selain ada BUMN ‘hantu’, ada juga BUMN sakit. Antara lain karena kinerja keuangannya BUMN rugi terus-menerus. Hal ini pun diakui Erick Thohir. Dari 42 BUMN, hanya 11 yang bisa menyetor dividen dari porsi laba yang diperolehnya.

“Kalau kita lihat sampai 2023-2024 itu dividen berdasarkan dari 11 BUMN saja. Sedangkan total BUMN setelah dikonsolidasikan ada 41,” kata Menteri BUMN.

PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA, ditugasi menyehatkan BUMN-BUMN sakit ini dengan status ‘titip kelola’. Mengutip laman resmi PPA, ada 13 BUMN yang mesti disehatkan, di luar 7 yang akan ditutup. Berikut daftar nama BUMN tersebut:

  1. PT Amarta Karya (AMKA)
  2. PT Barata Indonesia
  3. PT Boma Bisma Indra (Persero)
  4. PT Djakarta Loyd
  5. PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari
  6. PT Dok & Perkapalan Surabaya
  7. PT Industri Kapal Indonesia (IKI Shipyard)
  8. PT Indah Karya
  9. PT INTI
  10. PT Semen Kupang
  11. PT Persero Batam
  12. PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)
  13. PT Primissima
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments