Program pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian mobil baru 1.500 cc akan berakhir pada akhir Agustus 2021.
Dan mulai bulan September – Desember 2021 harga mobil yang menerima insentif hanya mendapat diskon PPnBM 25%.
Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4×2 tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4×4 akan mendapat diskon 12,5 persen.
Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto dalam Webinar Gaikindo, Kamis (19/08/2021), “Dampak bila insentif ini tidak diperpanjang, maka harga beli mobil baru akan naik untuk 29 kendaraan. Dorongan penjualan juga akan semakin kecil karena harga tidak lagi terdiskon secara signifikan, jadi yang siap-siap mau membeli bisa jadi tidak beli. Angka penjualan yang tadinya 75-80 ribu unit per bulan, bisa kembali turun ke 60 ribu”.
Selain itu, menurut Jongkie penerimaan pemerintah dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga akan menurun. Padahal penerimaan negara dari tiga sektor pajak ini meningkat seiring dengan naiknya angka penjualan mobil. Bahkan, pada Maret-Juni 2021 meningkat dua kali lipat jika dibandingkan periode sama tahun 2020.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan insentif bagi sektor otomotif yaitu diskon 100% untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Adapun kebijakan insentif diskon PPnBM 100% akan berakhir di Agustus 2021 setelah sebelumnya diperpanjang dari Mei. Ini berlaku bagi pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder 1.500 cc.
Ia menyebutkan, kebijakan insentif PPnBM akan sama seperti yang telah diperbaharui pada Mei lalu yakni diskon 100% hanya sampai Agustus dan September-Desember hanya akan diberikan diskon 25% untuk pembelian mobil baru.
“Untuk 1500 cc itu sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutnya September-Desember itu 25%,” ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (18/8/2021).