Kementerian Perhubungan Indonesia (Kemenhub) mengumumkan bila Bandara Halim Perdanakusuma diJakarta akan ditutup sementara mulai Rabu, 26 Januari 2022.
Penutupan sementara ini berkaitan dengan rencana revitalisasi bandara untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara. Revitalisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
“Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai hari Rabu, 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan,†kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati di Jakarta, Jumat (21/01).
Adapun revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Pekerjaan yang akan dilakukan yaitu Pembangunan di sisi udara maupun sisi darat, yang meliputi:
- Penyehatan landas pacu (runway) dan landas hubung (taxiway)
- Peningkatan kapasitas landas parkir (apron) pesawat udara Naratetama dan Naratama
- Renovasi gedung Naratetama dan Naratama
- Renovasi bangunan operasi
- Perbaikan sistem drainase di dalam bandar udara
- Penataan fasilitas-fasilitas lainnya
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,†ujarnya.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti pembatalan penerbangan, ‘refund’ tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,†tutur Adita.