Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsPPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut Hingga 23 Desember 2021

PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut Hingga 23 Desember 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekenonomian Indonesia (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali akan dilanjutkan hingga tanggal 23 Desember 2021. Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali dilakukan untuk mengendalikan pandemi Covid-19.

“Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM (dari) tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” ujar Airlangga dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (06/12/2021).

Adapun kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali adalah berdasarkan level asesmen situasi pandemi serta mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota.

Kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama masih di bawah 50 persen maka levelnya akan dinaikkan sebanyak satu tingkat.

Dari sebanyak 386 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, berikut kategori PPKM level daerah:

  1. Level 1 adalah sebanyak 129 daerah, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota
  2. Level 2 di 193 daerah, meningkat dari sebelumnya 175 kabupaten/kota
  3. Level 3 menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota
  4. Level 4 tidak ada

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga memaparkan mengenai perkembangan Covid-19 di Indonesia. Kasus aktif per 5 Desember sebanyak 7.526 kasus atau 0,18% dari total kasus dan di bawah rata-rata global yang sebesar 7,91 persen. Sedangkan kasus konfirmasi harian per 5 Desember sebanyak 196 kasus dan rata-rata 7 hari (7DMA) sebesar 250 kasus.

“Seluruh angka reproduction rate-nya di bawah satu, jadi seluruh pulau (reproduction rate-nya) di bawah satu,” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, tren penurunan kasus konfirmasi harian dan jumlah kasus aktif di Indonesia terus terjadi secara konsisten.

“Tren penurunan kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali maupun Jawa-Bali ini secara konsisten turun,” ujarnya.

Berikut data recovery rate (RR) dan case fatality rate (CFR) berdasarkan data spasial di luar Jawa-Bali:

  1. Tingkat kesembuhan atau recovery rate (RR) di Sumatra mencapai 96,20 persen dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) sebesar 3,58 persen
  2. Nusa Tenggara RR 97,46 dan CFR 2,35 persen
  3. Kalimantan RR 96,79 persen dan CFR 3,17 persen
  4. Sulawesi RR 97,27 persen dan CFR 2,64 persen
  5. Maluku dan Papua RR 95,89 persen dan CFR 1,75 persen
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments