Dalam hal stabilitas ekonomi, hubungan erat antara sektor keuangan dan sektor riil dalam keuangan syariah merupakan kunci penting dalam menciptakan stabilitas sektor keuangan. Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara 5th Annual Islamic Finance Conference (AIFC), Rabu (25/08)
“Ini karena perkembangan sektor keuangan akan selalu mengikuti perkembangan sektor riil, sehingga kita dapat menghindari gelembung sektor keuangan yang mendorong krisis. Saat ini, porsi keuangan syariah (tidak termasuk keuangan sosial syariah) hanya sekitar 10% dari total pembiayaan nasional. Kami yakin porsi ini berpotensi untuk tumbuh kuat di masa mendatangâ€Â, kata Menkeu.
Dalam hal ketahanan ekonomi, prinsip syariah dalam keuangan syariah juga menciptakan ketahanan di sektor keuangan selama krisis melanda. Seperti halnya di masa pandemi Covid-19, bank syariah di Indonesia menunjukkan kinerja yang kuat di masa pandemi dibandingkan bank konvensional. Keuangan Syariah, lanjut Menkeu, juga mendukung inklusivitas keuangan dan keberlanjutan ekonomi.
“Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki jumlah Baitul Mal wat Tamwil (BMT) atau serikat Islam terbesar secara global. Mereka adalah sekitar 4.500 BMT yang membantu masyarakat, terutama di pedesaan dan juga mengakses pembiayaan mikro. Saya berharap peran ini dapat melengkapi apa yang dilakukan Pemerintah lewat Dana Desaâ€Â, jelas Menkeu.
Pemerintah terus berkomitmen untuk memperluas peran keuangan syariah dengan melanjutkan inovasi instrumen pembiayaan melalui blended Islamic finance, seperti Green Sukuk dan Cash Wakaf linked Sukuk (CWLS).