Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeInternationalPemerintah Jepang Melarang Warga Asing Memasuki Negaranya, Cegah Penyebaran Omicron

Pemerintah Jepang Melarang Warga Asing Memasuki Negaranya, Cegah Penyebaran Omicron

Pemerintah Jepang pada Senin (29/11) mengumumkan akan melarang semua warga asing memasuki negaranya yang berlaku efektif mulai Selasa (30 November 2021).

Kebijakan larangan masuk ke negara Jepang berlaku efektif selama satu bulan dalam upaya pencegahan varian Omicron menyebar ke negaranya.

Pembatasan baru ini akan mencakup semua entri baru, termasuk pertukaran siswa asing, magang, dan mereka yang bepergian untuk kegiatan bisnis dari setiap negara di dunia.

Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengatakan langkah yang diambil setelah Jepang melonggarkan aturan perjalanan tiga minggu lalu itu itu diperlukan untuk menghindari skenario terburuk.

Jepang juga memperketat kewajiban karantina selama 3 hingga 10 hari untuk warganya dan pemilik izin tinggal yang baru kembali ke Jepang dari 14 negara dan kawasan, termasuk Inggris dan Jerman.

Pembatasan masuk juga akan diperketat untuk warga negara Jepang dan penduduk asing, yang akan diminta untuk menghabiskan 10 hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah dan empat hari lagi di lokasi pilihan mereka jika mereka kembali dari salah satu negara berikut: Botswana, Eswatini, Lesotho, Namibia, Afrika Selatan, Zimbabwe, Mozambik, Malawi, Zambia dan Angola.

Negara Matahari Terbit itu mulai melonggarkan pembatasan orang asing yang masuk ke negaranya pada 8 November 2021 dengan kebijakan karantina selama 14 hari atau selama 10 hari jika sudah divaksinasi penuh. Aturan itu mengizinkan pebisnis, pelajar, dan peserta program magang teknis untuk masuk ke Jepang dengan jaminan perusahaan atau organisasi pengundang.

Kishida juga mengatakan penutupan perbatasan adalah langkah sementara hingga informasi tentang varian Omicron lebih jelas. Ia menambahkan saat menghadapi risiko yang belum diketahui, cara terbaik adalah menerapkan semua langkah pencegahan.

Mulai Rabu, 1 Desember 2021, Jepang kembali akan menurunkan batas jumlah orang yang datang dari luar negeri, dari 5.000 orang menjadi 3.500 orang. Mereka yang baru kembali akan diwajibkan menjalani isolasi selama dua minggu walau mereka sudah divaksinasi penuh.

Pejabat Kementeria Luar Negeri Jepang menyatakan respons Jepang terhadap varian Omicron adalah yang paling substansial di antara negara-negara G7. Terlebih, ditemukan seorang pelancong yang baru tiba dari Namibia, terdeteksi positif Covid-19 dan kini sedang dianalisis varian yang menjangkiti orang tersebut.

Kishida menyebut butuh empat hingga lima hari untuk mendapatkan hasilnya. Orang yang berusia 30an tahun itu tiba di Bandara Narita pada Minggu, 28 November 2021, menurut Kementerian Kesehatan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments