Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsPresiden Indonesia Jokowi Memperpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021

Presiden Indonesia Jokowi Memperpanjang PPKM Hingga 30 Agustus 2021

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 30 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan level 2-4.

Dalam pernyataan resminya, Presiden Indonesia meminta masyarakat untuk tetap waspada. Pandemi Covid-19 masih belum selesai, beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan. Pemerintah Indonesia berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Di saat yang sama, ada beberapa wilayah yang penerapan PPKM-nya turun ke level 3 seperti Jabodetabek.

Untuk Pulau Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik, Level 4 dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota, Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota, dan Level 2 dari dua kabupaten/kota menjadi sepuluh kabupaten dan kota.

Untuk luar Jawa-Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada. Level 4 dari 11 provinsi menjadi tujuh provinsi, Level 4 dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota, Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota, Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021) malam.

Pernyataan Presiden RI tentang Perkembangan PPKM Terkini, Senin (23/8) dapat disimak pada video dibawah ini:

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments