Monday, November 2, 2026
spot_img
HomeNewsMenteri PKP: MBR yang Kontrak Rumah Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah

Menteri PKP: MBR yang Kontrak Rumah Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah

INAKINI.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang mengontrak (menyewa) rumah bisa mendapatkan bantuan program Bedah Rumah.

“Jadi yang punya rumah boleh, yang mengontrak pun boleh! Kenapa? Di Jakarta dan banyak kota besar, itu banyak rakyat kita itu tidak mampu ya membeli rumah, dia mengontrak terus-menerus. Kalau kita cuma membuat peraturan yang boleh diperbaiki oleh negara hanya yang punya rumah, kapan rakyat yang mengontrak ini diperbaiki,” ujar Maruarar Sirait dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut Maruarar Sirait, hal ini merupakan terobosan dalam mendukung renovasi rumah tidak layak huni bagi MBR.

“Kita terobos, tapi kita harus juga jaga kepentingannya. Jangan kita perbaiki tahu-tahu nanti biaya kontrakannya dinaikkan,” kata Maruarar Sirait.

Maruarar Sirait mengatakan sebelum program Bedah Rumah dilaksanakan pemilik kontrakan membuat pernyataan yang berjanji tiga tahun setelah rumah tersebut diperbaiki, penghuni kontrakannya tetap sama dan biaya kontrakannya tidak boleh dinaikkan.

“Lindungi rakyat, jangan nanti kita perbaiki kemudian dinaikkan rakyatnya diusir dari kontrakan. Kita harus jaga rakyat kita. Kita jaga. Kalau begini bagaimana, kita lindungi. Karena ini program bukan buat pemilik kontrakan tetapi bagi rakyat. Masyarakat berpenghasilan rendah. Bukan buat program memperbaiki rumah bagi pemilik kontrakan, tetapi bagi yang mengontrak,” katanya.

Penyelesaian perbaikan rumah para penerima bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Menteri PKP Maruarar Sirait berharap pelaksanaan Program Bedah Rumah di berbagai daerah dapat terus dipercepat untuk mendukung pencapaian target perbaikan 400.000 unit rumah.

“Harapannya, program Bedah Rumah di daerah-daerah lain juga dapat segera diselesaikan sehingga target 400.000 unit rumah dapat tercapai,” ujar Maruarar Sirait.

Program Bedah Rumah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dan semangat gotong royong. Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan stimulan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya secara swadaya sehingga menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.

Dirinya juga menyampaikan kolaborasi Kementerian PKP dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam program pemberian satu juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat ditingkatkan menjadi tiga juta sertifikat rumah gratis pada tahun 2027.

Selain itu, Ara turut mendorong dukungan permodalan usaha melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memperkuat perekonomian keluarga. Salah satu dukungan yang disampaikan adalah penurunan bunga pembiayaan PNM dari 22 persen menjadi 8 persen.

Dia menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian yang layak, tetapi juga pada penguatan ekonomi keluarga.

“Sertifikatnya diberikan gratis, ekonomi keluarganya dibantu supaya usahanya maju, rumahnya dibedah,” katanya.

Melalui berbagai program tersebut, Kementerian PKP terus mendorong peningkatan kualitas hunian sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan terhadap kepastian hukum kepemilikan rumah dan pengembangan usaha keluarga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments