Thursday, July 30, 2026
spot_img
HomeBusiness2 Tahun Pertama Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN

2 Tahun Pertama Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN

INAKINI.COM – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih (KDKMP) akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahap awal pengoperasiannya.

Skema pembiayaan melalui APBN ini direncanakan berjalan selama dua tahun pertama. Setelah melewati masa transisi tersebut, beban penggajian akan dialihkan penuh secara mandiri kepada masing-masing koperasi, melansir Detikfinance.

“Sementara (gaji manajer KDKMP dari) APBN selama 2 tahun. Setelah itu kan mandiri,” kata Ferry Juliantono saat memberikan keterangan di Hotel Westin Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Ferry Juliantono menjelaskan bahwa ketentuan mengenai skema penggajian manajer KDKMP nantinya tertuang secara resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini tengah memasuki tahap finalisasi.

Selain mengatur masalah gaji, Perpres tersebut juga akan memuat aturan mengenai masa operasional KDKMP di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk jangka waktu maksimal dua tahun.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments