INAKINI.COM – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan secara resmi bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.
Keputusan ini merupakan hasil hisab hakiki Majelis Tarjih dan Tajdid yang berpedoman pada prinsip, syarat, dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), sebagaimana tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025.
Berdasarkan perhitungan astronomis, ijtimak jelang Ramadan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12:01:09 UTC. Pada saat Matahari terbenam di hari ijtimak tersebut, analisis menunjukkan bahwa kriteria visibilitas hilal Parameter Kalender Global (PKG) 1 yang mensyaratkan tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum tengah malam UTC, belum terpenuhi di belahan bumi mana pun.
Namun, penerapan KHGT dilanjutkan dengan memeriksa PKG 2. Hisab membuktikan bahwa setelah pukul 24:00 UTC, terdapat wilayah di daratan Amerika, tepatnya di koordinat Lintang 56°48’49” LU dan Bujur 158°51’44” BB, yang telah memenuhi syarat dengan tinggi Bulan 5°23’35” dan elongasi 8°00’11”, sementara waktu ijtimak tercatat sebelum fajar di New Zealand.
Dengan demikian, berdasarkan prinsip kesatuan matlak global, 1 Ramadan 1447 H ditetapkan berlaku serentak di seluruh dunia pada 18 Februari 2026. Hal ini memberikan kepastian bagi umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, untuk memulai ibadah puasa.
Sementara itu, Nahdlatul Ulama dan Pemerintah melalui Kementerian Agama belum menetapkan secara resmi awal Ramadan 1447 H. Kedua pihak masih menunggu pelaksanaan rukyatul hilal yang akan dilakukan di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia.
NU dan Kementerian Agama menggunakan metode rukyatul hilal yang dikombinasikan dengan hisab astronomis. Hasil pengamatan hilal tersebut nantinya akan dibahas dalam forum sidang isbat yang digelar Kementerian Agama.
Sidang isbat menjadi forum resmi pemerintah untuk menetapkan awal bulan Ramadan. Keputusan sidang ini kemudian menjadi acuan nasional, khususnya bagi warga Nahdliyin dan masyarakat yang mengikuti ketetapan pemerintah.
Perbedaan metode penetapan kalender Hijriah ini kembali membuka peluang terjadinya perbedaan awal puasa antara Muhammadiyah dengan NU dan pemerintah. Meski demikian, perbedaan tersebut telah lama menjadi bagian dari dinamika penetapan kalender Islam di Indonesia dan tetap dijalani dengan saling menghormati.


