Thursday, September 18, 2025
spot_img
HomeNewsPemerintah Uji Coba Sistem Penyaluran Bansos Portal Perlinsos

Pemerintah Uji Coba Sistem Penyaluran Bansos Portal Perlinsos

INAKINI.COM – Pemerintah Republik Indonesia resmi memulai uji coba sistem baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan pendekatan berbasis teknologi digital bernama Portal Perlinsos.

Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi daerah percontohan melalui dua desa, yakni Kemiren dan Lateng.

Langkah ini diambil sebagai respons atas permasalahan mendasar yang telah lama membayangi skema bansos nasional, yakni salah sasaran atau mistargeting. Pemerintah mencatat potensi kesalahan penyaluran mencapai angka fantastis ratusan triliun yang mencakup berbagai jenis subsidi seperti LPG, BBM, listrik, pangan, perumahan, hingga pupuk.

Dengan sistem baru itu, pemerintah berharap bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat, dan bukan kepada mereka yang sebenarnya tidak berhak.

Principal Govtech Expert dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika mengatakan konsep utama dari bansos digital adalah keterbukaan dan keadilan. Masyarakat harus dapat menyatakan diri sebagai pihak yang membutuhkan bantuan, namun negara memiliki hak untuk memverifikasi kelayakan mereka melalui sistem data yang akurat dan lintas sektor.

“Ini bukan lagi soal asumsi atau kasihan. Kalau seseorang mengajukan bantuan dari uang rakyat, maka fair jika negara meminta akses ke data untuk mengecek kebenarannya. Prinsipnya transparan dan adil,” tegas Rahmat Danu Andika dalam Sosialisasi Perlinsos pada Organisasi Masyarakat (Ormas) di Aula Menak Djinggo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada Rabu (17/9/2025).

Rahmat Danu Andika pun memberikan analogi sederhana namun kuat: bansos seperti “permen bagi orang yang kekurangan gula”. Yang ingin menerima harus angkat tangan, tapi juga siap datanya diperiksa. Jika ternyata yang angkat tangan sudah kelebihan gula, justru bantuan itu bisa menjadi ‘racun’ baik bagi penerima yang salah maupun masyarakat lain yang lebih membutuhkan.

Banyuwangi: Pusat Inovasi Pemerintahan Digital

Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba bukan tanpa alasan. Kabupaten ini dinilai paling siap dalam hal infrastruktur digital pemerintahan. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi pada tahun 2024 mencapai skor 4,50 dari skala 5, tertinggi untuk kategori kabupaten di seluruh Indonesia.

Indeks SPBE sendiri mengukur kematangan transformasi digital sebuah instansi dari sisi tata kelola, layanan publik, dan manajemen data. Dengan dukungan jaringan internet yang luas hingga tingkat desa, serta integrasi sistem layanan publik yang baik, Banyuwangi menjadi tempat ideal untuk menguji coba program strategis berskala nasional ini.

Integrasi Data Jadi Kunci Penentu Kelayakan

Asdep keterpaduan Layanan Digital Nasional Kedeputian Bidang Transformasi Digital Pemerintah KemenPANRB Adi Nugroho, mengatakan salah satu terobosan terbesar dari sistem baru ini adalah pemanfaatan integrasi data dari berbagai lembaga. Tidak hanya mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sistem ini akan menelusuri informasi dari:

  • BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengetahui status pekerjaan dan penghasilan.
  • BPJS Kesehatan, untuk memantau klaim penyakit kronis atau katastrofik.
  • ATR/BPN, untuk mengecek kepemilikan tanah
  • Polri, untuk informasi kepemilikan kendaraan bermotor.
  • Bank-bank Himbara, guna mengakses jejak transaksi keuangan.
  • Kredit.

Dengan sistem ini, setiap individu yang mengajukan bantuan akan diverifikasi melalui kombinasi indikator tersebut. Jika seseorang terdaftar sebagai karyawan BUMD dengan penghasilan tetap namun masih mengajukan bansos, maka data akan segera mengidentifikasinya dan memprioritaskan mereka yang lebih membutuhkan.

Sistem ini bahkan memungkinkan identifikasi situasi mendesak seperti korban bencana yang tiba-tiba jatuh miskin karena kehilangan pekerjaan atau aset. Semua ini akan diproses dalam satu formula kelayakan yang tengah dirumuskan secara kolaboratif oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta sejumlah pakar kemiskinan dan statistik dari lintas kementerian.

Platform Digital dan Kolaborasi Lintas Instansi

Untuk mempercepat pertukaran data antarinstansi, pemerintah membangun platform bernama Sistem Penghubung Layanan Pemerintah. Platform ini berfungsi sebagai ‘jembatan data’ agar berbagai lembaga dapat saling terhubung tanpa perlu membangun sistem koneksi satu per satu, yang sebelumnya menghabiskan waktu hingga bertahun-tahun. “Kalau dulu kita butuh akses data dari 10 lembaga, maka harus bikin 10 perjanjian kerja sama. Sekarang cukup satu jalur yang bisa diakses secara sah dan aman oleh lembaga yang berwenang,” jelas Adi Nugroho.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berperan menyediakan infrastruktur digitalnya, sementara BSSN menjamin keamanan data dalam sistem tersebut. KemenPANRB bertanggung jawab atas perumusan tata kelola dan kebijakan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments