INAKINI.COM – Badan Anggaran (Banggar) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) dalam Rapat Kerja pada Rabu (4/9/2024) menyepakati postur sementara untuk APBN Tahun Anggaran 2025.
Pada kesepakatan tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Belanja Pemerintah Pusat mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp8,26 triliun.
Dengan demikian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,64 triliun dan pagu Belanja Pemerintah Pusat direncanakan sebesar Rp2.701,44 triliun. Sementara itu, defisit anggaran dikendalikan tetap sebesar Rp616,19 triliun atau 2,53 persen produk domestik bruto (PDB) untuk menjaga keberlanjutan fiskal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, perubahan dalam PNBP yang telah dibahas dalam Panja A terutama berkaitan dengan proyeksi peningkatan kinerja BUMN.
Diperkirakan, peningkatan kinerja BUMN akan menimbulkan kenaikan pembayaran dividen sebesar 4 triliun. Sementara itu, kenaikan PNBP sebesar Rp4,26 triliun berasal dari beberapa Kementerian/Lembaga penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP.
“Dengan demikian, dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak ada kenaikan Rp8,26 triliun, yaitu tadi dari kekayaan negara dipisahkan 4 triliun dan dari PNBP dari kementerian/lembaga sebesar 4,26 triliun,” ucap Menkeu di Kompleks Parlemen pada Rabu (4/9).
Lebih lanjut, Menkeu juga menjelaskan perubahan pada komposisi postur Belanja Pemerintah Pusat pada APBN 2025 dengan mengakomodir sejumlah program quick win pemerintah baru yang akan dilaksanakan oleh kementerian/lembaga. Program tersebut antara lain meliputi makan bergizi gratis sebesar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, dan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa sebesar Rp15 triliun.
Secara rinci, perubahan dalam pagu Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari kenaikan Belanja K/L sebesar Rp117,87 triliun menjadi Rp1.094,66 triliun dan penurunan Belanja Non K/L sebesar Rp109,61 triliun menjadi Rp1.606,78 triliun.
Dalam Belanja Non K/L, subsidi energi mengalami penurunan sebesar Rp1,12 triliun yang dialihkan pada peningkatan kompensasi BBM dan listrik dengan besaran yang sama. Penurunan subsidi energi terutama dipengaruhi penyesuaian asumsi nilai tukar rupiah. Sehingga, subsidi energi pada tahun depan direncanakan mencapai Rp203,41 triliun dan kompensasi BBM dan listrik mencapai Rp190,92 triliun.
Sementara itu, cadangan belanja negara turun Rp28,39 T menjadi Rp68,49 T, cadangan anggaran pendidikan turun Rp66,85 triliun menjadi Rp41,01 triliun dan cadangan TKD turun Rp14,38 triliun menjadi Rp68,22 triliun.