Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsMenteri PUPR Targetkan Pengaliran Air Minum di IKN Rampung Juli 2024

Menteri PUPR Targetkan Pengaliran Air Minum di IKN Rampung Juli 2024

INAKINI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan test pengaliran air (running test) ke-3 dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Sepaku menuju reservoir induk IKN Nusantara yang berada di titik tertinggi dengan target dapat beroperasi penuh pada akhir Juli 2024.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) OIKN Basuki Hadimuljono saat mengikuti langsung tes pengaliran air (running test ke-3) yang berlangsung sejak Sabtu (20/7/2024) hingga Senin (22/7/2024).

“Ini air minum, bukan hanya air bersih. Air dari keran di apartemen dan rumah di IKN langsung dapat diminum. Kami terus mengecek kualitas airnya sebelum masuk ke reservoir. Kita berharap air minum ini sudah dapat dimanfaatkan pada beberapa hari kedepan,” ucap Menteri PUPR Basuki pada Selasa (23/7/2024).

Dengan didampingi Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) selaku Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni, tes ini merupakan bagian penting dalam pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku untuk melayani kebutuhan air minum di IKN Nusantara.

Setelah running test pengaliran berhasil, kini tengah dilakukan pengurasan sistem dan jaringan, sekaligus memonitor dengan ketat kualitas air dalam jaringan perpipaan untuk menjamin kualitas air minum yang baik, sesuai standar kesehatan yang berlaku.

SPAM Sepaku sendiri terdiri dari Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) berkapasitas 300 liter/ detik, pipa transmisi 16 km, reservoir dan pipa distribusi 22 kilometer (km). SPAM Sepaku tahap I ditargetkan akan melayani Kantor dan Istana Presiden, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Gedung Mess Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Selain itu, SPAM Sepaku juga akan melayani Komplek Kementerian Koordinator 1,2,3, dan 4; Amphitheater; Galeri; Service Area; Hunian Aparatur Sipil Negara (ASN); Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) serta fasilitas umum lain seperti hotel, sekolah, pertokoan dan rumah sakit.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments