Pemerintah Indonesia memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa terbang langsung ke Bali dan Kepulauan Riau, yakni Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
19 negara ini dipilih karena dinilai berada di Level 1 dan Level 2 terkait angka kasus terkonfirmasi COVID-19 dan memiliki positivity rate yang rendah sesuai standar World Health Organization (WHO).
Untuk penerbangan internasional masuk ke Indonesia dari negara lain bisa melalui pintu masuk Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta atau Manado melalui bandara Sam Ratulangi.
Dan semua perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.