INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan pajak pada Januari 2024 telah mencapai Rp 149,25 triliun atau setara 7,5 persen dari target APBN.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPH) non migas sebesar Rp 83,69 triliun atau sebesar 56,1 persen dari total penerimaan, dilanjutkan oleh pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 57,76 triliun, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 810 miliar. Sementara, realisasi penerimaan dari PPH migas mencapai Rp 6,99 triliun atau setara 9,15 persen dari target APBN.
“Kita lihat dari sisi penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan. Jadi dalam hal ini, penerimaan pajak kita masih cukup positif, meskipun kita tahu bahwa tahun 2021-2022 pertumbuhan penerimaan pajak kita sangat tinggi,†ungkap Menkeu pada Kamis (22/02) di Jakarta.
Selanjutnya, berdasarkan aktivitas kegiatan ekonominya, Menkeu mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PPN dalam negeri dan impor masih menunjukan tren positif. Selain itu, tren positif juga ditunjukan oleh realisasi penerimaan PPH 21 yang mencapai Rp 28,3 triliun atau setara 18,9 persen. Dalam hal ini, tren tersebut mencerminkan peningkatan jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan gaji/upah.
Sementara dari sisi sektoral, kontribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari sektor perdagangan dengan realisasi sebesar Rp 38,8 triliun atau setara 26,6 persen dari total penerimaan, disusul oleh sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan pertambangan.
“Jenis-jenis dari penerimaan pajak berdasarkan sektor ini menggambarkan bahwa seluruh sektor masih berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak kita,†jelas Sri Mulyani.
Selain perpajakan, Menkeu Sri Mulyani juga memaparkan realisasi penerimaan dari kepabeanan dan cukai. Menkeu mengungkapkan, hingga Januari 2024 tercatat realisasi penerimaan dari bea masuk mencapai Rp 3,9 triliun, bea keluar Rp 1,2 triliun dan penerimaan cukai sebesar Rp 17,9 triliun.
Selanjutnya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Januari 2024 juga tercatat cukup baik mencapai Rp 43,3 triliun atau setara 8,8 persen dari target APBN 2024. Mengenai hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut bahwa kinerja positif ini dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas seperti minyak dan batubara, diikuti dengan penerimaan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan, PNBP lainnya, dan pendapatan BLU.
“Terkait penerimaan dari kekayaan negara yang dipisahkan, kita bisa lihat mencapai Rp 6,8 triliun berupa setoran dividen interim dari BUMN perbankan yaitu PT BRI. PNBP lainnya telah tumbuh Rp 15,9 triliun dan ini sedikit lebih tinggi dari yang lalu, terdiri dari pendapatan TAYL. Sementara, pendapatan BLU terkumpul Rp 1,7 triliun. Ini karena adanya peningkatan pendapatan jasa layanan rumah sakit dan layanan pendidikan,†jelas Wamenkeu.
Dengan hasil kinerja penerimaan hingga Januari 2024, masih on track melanjutkan kinerja positif untuk menopang arus kas negara yang mendukung realisasi belanja.