INAKINI.COM – Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberi arahan kepada pejabat Polri agar bisa menindak tegas anggota polisi yang melanggar hingga bergaya hidup mewah atau kerap disebut hedonisme.
Dari pernyataan Presiden Jokowi tersebut telah ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat pengarahan secara tertutup di Istana Negara Jakarta pada Jumat 14 Oktober 2022.
“Kita semua sepakat hal-hal yang sifatnya bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik, gaya hidup, hal pelanggaran ini menjadi arahan Presiden harus mengambil langkah tindakan tegas,†kata Listyo.
Baca Juga : Status Pertalite Sesuai Standar Pertamina, BPH Migas Tepis Isu Kualitas BBM Boros
Jokowi sendiri juga memberi peringatan bahwa untuk bisa memberangtas pelanggaran di kubu internal Polri mengenai kasus judi online dan narkoba.
“Tentu termasuk pemberantasan judi online, pemberantasan narkoba, itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,†tambah Listyo.
Presiden Jookwi sendiri telah memberi arahan ke ratusan pejabat Polri di Istana Negara.
Hanya saja pengarahan tersebut dilakukan secara tertutup.
Baca Juga : Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT ke Lesti Kejora Lebih Dari Satu Kali
Total anggota Polri yang hadir pada pengarahan Presiden tersebut mencapai 559 anggota. Tidak hanya itu, Listyo juga memberi pernyataan bahwa ada 24 pejabat utama Mabes Polri akan tetapi 3 diwakilkan karena berhalangan hadir.
Listyo sendiri mengungkapkan 33 kapolda juga turut hadir dalam pengarahan tersebut dengan diwakiliki satu orang diwakilkan.