INAKINI.COM – Pihak Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob memberi pernyataan bahwa pembubaran parlemen Malaysia telah dilakukan pada Senin 10 Oktober 2022.
Keputusan pembubaran parlemen tersebut menjadi jalan baru untuk bisa mempercepat pemilihan umum lebih cepat satu tahun.
Dilansir dari halaman Reuters bahwa Ismail sendiri telah mengumumkan pembubaran parlemen tersebut dari pernyataan resmi yang disiarkan langsung di siara televisi nasional.
Dari aturan yang diberlakukan di Negeri Jiran tersebut pemilihan umum berlangsung digelar dalam kurun waktu 60 hari setelah adanya keputusan pembubaran parlemen.
Ismail juga mengatakan dari detail tanggal pemilu masih diumumkan pihak komisi pemilihan umum dalam waktu dekat.
Baca Juga : Kurangi Resiko Kanker Payudara, Kemenkes Rilis Alat Mammogram
Tekanan tersebut bukan hanya datang dari luar saja, tetapi datang dari alisansi pemerintahannya sendiri.
Beberapa kubu memberi tanggapan bahwa Malaysia membutuhkan pemimpin dengan dukungan lebih kuat di kondisi saat ini yang syarat akan perpecahan internal.
Pemilu kali ini masih bisa digelar ditengah berbagai kondisi finansial pasca pandemi Covid-19 hingga perlambatan ekonomi global.
Bila digelar dalam waktu dekat, pastinya pemilu tersebut akan digelar pada saat musim curah hujan tinggi.
Maka dari itu dari jumlah masyarakat yang ikut dalam kontestasi demokrasi tersebut masih berkurang.
Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan, Polisi Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa, Apa Dampak Buruknya?
Pihak anggota parlemen partai berkuasa dan oposisi sudah memberi peringatan agar tidak menggelar pemilu di musim hujan untuk menjadi langkah penting agar semua masyarakat bisa menggunakan haknya.
Akan tetapi, Ismail masih tetap memberi informasi bahwa pembubaran parlemen di tengah tekanan berbagai pihak masih tetap berlangsung.