INAKINI.COM – Aturan baru bagi para turis asing yang liburan ke Hong Kong sudah dibuat dan harus diterapkan.
Hong Kong sendiri telah menghilangkan peraturan wajib karantina hotel Covid-19 hingga menggantinya dengan pengaturan baru 0+3 untuk semua turis asing mulai Senin 26 September 2022.
Setiap turis asing yang masuk ke Hong Kong tidak perlu memperlihatkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum menaiki pesawat.
Untuk pergantiannya, semua turis asing harus masuk dari kedatangan internasional ke Hong Kong.
Setiap turis asing perlu menjalani pengawasan medis kurang lebih 3 hari di rumah ataupun di hotel.
Baca Juga : Makna Respon Tertawa Prabowo Tentang Peluang Maju Pilpres 2024 Bareng Jokowi
Nantinya akan ada izin untuk bisa masuk ke kantor ataupun sekolah. Hanya saja tidak diperbolehkan masuk ke bar ataupun restoran selama waktu perawatan.
Untuk proses tes PCR pra penerbangan harus dilakukan 48 jam sebelum terbang dan sekarang bisa diganti memakai rapid test antigen.