INAKINI.COM – Bentuk layanan dari Pemerintah dalam menaikan harga BBM subsidi masih menuai pro dan kontra.
Ketika Pemerintah terus memberi himbauan seputar pembatasan harga BBM subsidi pastinya memberi dampak cukup besar bagi masyarakat bila mengalami kenaikan.
Pemerintah sendiri telah memilih opsi untuk bisa menaikkan harga BBM subsidi yang mana alokasi dari anggara Rp 502 triliun untuk kebtuhan BBM subsidi sampai akhir tahun nanti.
Dari pendapat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono sendiri mengatakan bila nanti harga BBM terpaksa mengalami kenaikan, tentu dari kenaikan harga tersebut tidak akan tinggi.
Baca Juga : Ganjar Sentil Jajarannya Untuk Tidak Jual Beli Jabatan, Apa Alasannya?
“Kalaupun naik kita akan buat jangan terlalu berat,†kata Susiwijono pada Senin 15 Agustus 2022.
Dari keputusan Pemerintah dalam menaikkan harga BBM tersebut tidak perlu menjadi satu kondisi yang merugikan dari semua aspek.