INAKINI.COM – Program KAI Kereta Cepat masih terus dikebut dengan berbagai macam tujuan. Sedangkan dari pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan masih belum dapat memastikan tambahan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) akan ditambahkan di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di PT Kereta Api Indonesia dan KAI bisa dicairkan.
“Untuk kapannya sedang dibahas, nanti apabila ada progres akan disampaikan,†kata Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu Kurnia Chairi pada Jumat 12 Agustus 2022.
Baca Juga : Dividen Sebesar Rp 37.91 T Telah Disetor BUMN ke Negara Per Juli 2022, Simak Rinciannya
Tidak hanya itu, Kurnia juga menambahkan bahwa pihak pemerintah sendiri akan membantu dari pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui KAI.