INAKINI.COM – Mengatasi berbagai masalah dalam penentuan harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran tentu Kemendag memiliki strategi.
Program Minyakit menjadi satu solusi dalam menghadapi kelangkaan dan harga tinggi dari minyak curah yang telah dikemas ke dalam satu liter.
Program tersebut dikatakan masih menjadi satu solusi untuk mengatasi masalah minyak goreng di Indonesia saat ini.
Hanya saja dari para pengusaha sendiri masih merasa tidak optimis dengan program Kemendag tersebut.
“Konsepnya tuh harus jelas, harus memiliki pushing market idea agar bisa gampang tersebar dan diserap langsung oleh pasar. Kalau konsepnya tak jelas nggak bisa bertahan lama,†kata Plt Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga pada Rabu 6 Juli 2022.
Baca Juga : Awali Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Alasa, Sumata Utara
Sahat juga menyatakan bahwa dari program Kemendag tersebut telah dirilis pada tahun 2014 namun tetap saja dirasakan kurang efektif di pasaran.
Pada saat itu terdapat protes besar dari pihak pelaku usaha minyak goreng jelantah karena merasakan dampak buruk mengalami penurunan omsetnya.