INAKINI.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Garuda Indonesia telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda Indonesia dengan kreditur.
Menteri Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, lanjut Erick, insya Allah Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi. Erick menyebut hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan. Hal ini akan menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang lebih agile, adaptif dan berdaya saing.