Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsJokowi Batalkan Aturan Naiknya Harga Tiket Candi Borobudur, Masih Ditetapkan 50 Ribu

Jokowi Batalkan Aturan Naiknya Harga Tiket Candi Borobudur, Masih Ditetapkan 50 Ribu

INAKINI.COM – Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah membatalkan adanya aturan kenaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp 750.000,00.

Sebelumnya terdapat wacana aturan bahwa tiket untuk naik ke Candi Borobudur diubah menjadi Rp 750.000,00.

Tentu saja dari kebijakan tersebut mendapat kritikan banyak pihak salah satunya pada pedagang di sekitar wisata Candi Borobudur.

Dilansir dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (PUPR) Basuki Hadimuljono setelah selesai rapat terbatas di Istana Negara, Selasa 14 Juni 2022, tarif naik ke Candi Borobudur tetap seharga Rp 50.000 per orang.

Baca Juga : 6 Tanda Kamu Terlalu Overthinking, yuk Simak Faktanya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments