INAKINI.COM – Permasalahan minyak goreng telah menemui titik terang dimana beberapa kasus seperti penangkapan beberapa pihak yang telah melakukan tindak pidana korupsi telah berhasil dijaring oleh Kejaksaan Agun.
Dari sinilah beberapa pihak salahs atunya Anggota Komisi VI DPR dari fraksi PDI-P Deddy Yevri Sitorus telah meminta kepada Presiden Joko Widodo beserta semua jajarannya untuk bisa evaluasi kebijakan moratorium hingga pelarangan dalam kegiatan ekspor Crule Palm Oil (CPO) beserta minyak goreng.
Deddy sendiri telah menilai bahwa dari kebijakan tersebut pada ujungnya masih bisa merugikan petani kecil yang mana dapat mendorong kenaikan harga hingga adanya produk turunan seperti minyak goreng di pasaran.
Dilansir dari pernyataan Deddy pada Sabtu (24/3/2022) dimana beberapa pelanggaran dan juga dampak buruk dari industri CPO yang mengalami penurunan CPO secara keseruluhan memberi dampak pada petani kecil di pedalaman.
Petani sawit kecil kemudian pemilik lahan sawit sedang dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO ataupun refinery hingga pabrik minyak goreng juga mendapatkan dampak buruk.
Baca Juga : Jokowi Pentingkan Stabilitas Harga Minyak Goreng Lokal, Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dilarang
Ada perhitungan sebanyak 41 persen pelaku industri di bidang sawit adalah rakyat kecil. Bahkan dari pelaku industri sawit akan terdampak dari kebijakan moratorium tersebut. Dari beberapa kondisi dimana masukan masyarakat di daerah Kalimantan Utara juga harus bergulat dengan berbagai masalah terutama dari pengolahan bahan dasar minyak goreng yang harus cepat diolah agar tidak membusuk.
Kehilangan pemasukan dan kerugian besar dari petani kecil justru memberi dampak cukup buruk terhadap peningkatan ekonomi yang seharusnya bisa diakses dengan adanya peraturan pelarangan ekspor CPO ke luar negeri.