INAKINI.COM – Kabar bahwa pemerintah ingin menaikkan beberapa sektor harga dari tarik listrik, LPG, dan BBM langsung mendapat sorotan dari banyak pengamat.
Dalam hal ini kebijakan dan keputusan perintah harus diperhitungkan kembali bhkan perlu dicermati dengan semua unsur kehati-hatian dalam menaikkan tarif listrik, bahan bakar minyak, dan LGP 3 kg.
Dari kondisi tertentu pastinya tidak bisa dilakukan dalam waktu bersamaan karena akan muncul kegjolak kenaikan harga bahan pokok dan memicu lebih parah lagi.
Dilansir dari pernyataan Direktur Eksekutif Energy Wathc Mamit Setiawan, memperhitungkan dari wacana kenaikan tarif listrik, pertalite, solar, dan LPG 3 kg yang sudah diutarakan oleh Menteri ESDM, Arifin Tasfrif yang mana membuat pemerintah masih dalam posisi serba salah karena kenaikan harga tersebut menjadi respon dari tingginya harga minyak.
Baca Juga : RUU TPKS Resmi Disahkan, Menteri PPPA Apresiasi Sinergi dan Dukungan Semua Pihak
Menurut keterangan Mamit Setiawan yang dilansir dari halaman MNC Portal Indonesia pada Kamis (14/4/2022) menjelaskan kembali bahwa kenaikan harga minyak dunia masih dibarengi kenaikan nilai ICP ataupun Indonesian Crude Price atau minyak mentah Indonesia yang mana tercatat dari kenaikan 1ICP akan memberi dampak terhadap nilai subsidi dan harus ada kompensasi dalam pembayaran Pertamina dan juga PLN.
Akan tetapi dari pihak pemerintah sendiri tidak bisa menaikkan harga tarif listrik, gas LPG 3kg, dan BBM secara bersamaan karena kondisi saat ini masyarakat masih menjalankan roda ekonomi yang masih belum terlalu cepat karena 2 tahun dilanda pandemi Covid 19.
Baca Juga : Pemerintah Thailand Akan Hapus Skema Test & Go Mulai 1 Mei 2022
Mamit sendiri menjelaskan dari kenaikkan tarif PPN sebesar 11 persen ditambah BBM Pertamax juga sudah memberi dampak cukup besar bahkan dirasakan lebih parah adanya kenaikan harga minyak goreng hingga kebutuhan pokok lainnya sejak Februari 2022 hingga akan terus bertambah tinggi menjelang Lebaran nanti.
Masih ada ruang bagi pemerintah untuk bisa meningkatkan ekonomi dahulu sebelum bisa memutuskan menaikkan tarif listrik, BBM, dan juga LPG 3kg. Bahkan momen kenaikan tersebut harus dilakukan secara bertahap pada momen lebih tepat tidak bisa dijalankan secara bersamaan.