Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeFinanceHarga BBM dan Listrik Tidak Jadi Naik, Pemerintah Masih Tunggak 109 Triliun...

Harga BBM dan Listrik Tidak Jadi Naik, Pemerintah Masih Tunggak 109 Triliun ke Pertamina dan PLN

INAKINI.COM – Cukup banyak kabar memberi informasi bahwa akan ada kenaikan harga BBM dari jenis Pertamax ataupun dari sisi kenaikan harga listrik.

Hanya saja dari pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sendiri telah memberi informasi saat ini pemerintah masih mempunyai sisa kewajiban kompensasi dari bentuk harga energi ke pihak Pertamina dan juga PLN di tahun 2021.

Nilai dari kompensasi tersebut bisa mencapai Rp 109 triliun. Sehingga jumlahnya masih terdiri dari kompensasi tahun 2020 yang belum dapat dilunasi kepada pihak Pertamina mencapai Rp 15.9 triliun kemudian ada besara kompensasi Rp 93.1 triliun tepat di tahun 2021 terhadap dua perusahaan BUMN tersebut.

Baca Juga : Dirut Pertamina Prediksi Konsumsi Solar Bisa Melebihi Batas

Dilansir dari pernyataan Sri Mulyani dalam konferensi pers PBN Kita, Senin (28/3/2022) yang mana saat ini tahun 2021 masih berdasarkan informasi audit BPKP mendata kompensasi akan terus mengalami lonjakan dari harga BBM mengalami lonjakan Rp 68.5 triliun dan juga listrik mencapai Rp 24.6 triliun sehingga totalnya mencapai Rp 93.1 triliun. Pemerintah juga memiliki kewajiban mencapai angka Rp 109 triliun untuk cepat dilunasi.

Saat ini pemerintah masih bisa membayar kompensasi tersebut mencapai Rp 47.9 triliun tepat di tahun 2020. sedangkan perhitungan nilai kompensasi Rp 109 triliun tersebut belum memasukkan besaran kompensasi di tahun 2022.

Sri Mulyani juga memprediksi bahwa ada besara kompensasi di tahun 2022 yang mengalami pembengkakan karena tingginya harga komoditas energi di tingkat global.

Dilansir dari Bloomberg dimana harga minyak mentah West Texas Intermediate berada di level 105.34 dolar AS per barrel, kemudian minyak mentah Brent berada di level 111,84 Dolar AS per barrel.

Tidak hanya itu saja karena dari konsumsi BBM dan juga gas elpiji 3kg hingga listrik ke level konsumen juga masih belum ditingkatkan kuota harga energinya dari pemerintah. Sehingga Sri Mulyani sendiri berpendapat bahwa harga energi sudah mengalami pembengkakan sejak tahun 2021.

Akibatnya dari besara subsidi energi ini masih disalurkan pemerintah yang dapat membesar mencapai Rp 21.7 triliun ataupun 11.3 persen terhadap angka APBN di bulkan Februari 2022.

Lihat Juga : Menag Launching Program 10 Juta Produk Bersertifikat Halal

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments