Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan Indonesia (Kemenkeu) melakukan pertemuan bilateral yang ke-18 bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD) secara daring pada Selasa (08/02).
Pertemuan tersebut merupakan agenda tahunan antara pimpinan tertinggi Administrasi Pabean Indonesia dan Malaysia dalam rangka meningkatkan kerja sama antarinstansi negara.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani yang juga bertindak sebagai Ketua Delegasi Indonesia dengan didampingi oleh 18 pejabat terkait sebagai anggota delegasi.
Sementara, Dirjen RMCD Dato’ Sri Abdul Latif Bin Abdul Kadir hadir sebagai Ketua Delegasi Malaysia dengan didampingi oleh 13 pejabat terkait sebagai anggota delegasi.
Kedua pihak menyampaikan beberapa catatan penting terkait hubungan keduanya, yang dilanjutkan dengan kick off Memorandum of Understanding (MoU) on Customs Matters yang telah ditandantangani oleh Menteri Keuangan kedua negara pada 10 November 2021 di Istana Kepresidenan Bogor.
Forum bilateral meeting menjadi media untuk bertukar informasi, diskusi, dan meningkatkan serta memperkuat kerja sama kedua negara dalam bidang kepabeanan, pengawasan, dan cukai.
Fokus diskusi pada beberapa isu penting, seperti:
- Cooperation on Enforcement
- Drug Smuggling at the Border
- Cooperation on Customs and Excise Matters
- Isu lain yang penting bagi kedua administrasi kepabeanan
Sebagai langkah konkret, kerja sama yang telah disepakati dalam pertemuan tersebut akan dituangkan dalam agreed statements yang ditandatangani oleh kedua pimpinan administrasi pabean.
Beberapa kesepakatan penting tersebut antara lain terkait pengawasan dan kepabeanan, serta kerja sama dalam rangka capacity building, seperti pelaksanaan webinar atau seminar terkait cukai dengan narasumber dari pihak RMCD, dan terkait pembangunan customs laboratory dengan narasumber dari DJBC.