Wednesday, November 27, 2024
spot_img
HomeNewsSeleksi Kompetensi Dasar Untuk CPNS 2021 Telah Dimulai, Simak Syaratnya!

Seleksi Kompetensi Dasar Untuk CPNS 2021 Telah Dimulai, Simak Syaratnya!

Seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 telah dimulai pada Kamis (2/9).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan pelaksanaannya harus konsisten dan sesuai aturan, salah satunya bebas calo.

“Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!” tegas Tjahjo saat memantau pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tingginya minat masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat hal tersebut sebagai “lahan basah” bagi sejumlah oknum untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti saat ini.

Oleh karena itu, Menteri PANRB juga meminta kepada kantor regional dan unit pelaksana teknis (UPT) BKN untuk turut mengingatkan kepada peserta, orang tua, dan masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan yang dilakukan calo.

“Sudah ditekankan ke semua teman-teman di daerah pelaksana bahwa (pelaksanaan seleksi) harus konsisten, hati-hati dalam menjelaskan serta berikan pemahaman secara jelas, adil, dan akurat,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana turut menjelaskan terkait vaksinasi dan swab RT-PCR atau rapid test antigen yang disyaratkan kepada para peserta SKD.

Adapun syarat keikutsertaan peserta SKD CPNS 2021, antara lain:

  1. Peserta telah memperoleh suntikan vaksin setidaknya dosis pertama hanya dilakukan bagi peserta di Jawa, Madura, dan Bali dan dibuktikan dengan menyertakan sertifikat vaksin. Sedangkan di daerah lain, ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
  2. Peserta diwajibkan untuk menyertakan hasil swab RT-PCR atau rapid test antigen negatif sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 di saat seleksi dilaksanakan.

“Kami menyadari vaksin itu belum merata di seluruh Indonesia. Tapi kalau swab itu wajib karena kita tidak hanya menjaga peserta, tapi juga panitianya,” ujar Bima Haria.

Plt Kepala BKN menambahkan, di beberapa kabupaten/kota yang melakukan pengadaan ASN membuka puskesmas agar bisa digunakan untuk swab antigen gratis dengan menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu tanda penduduk (KTP).

“Jadi mereka (pemerintah daerah) ingin melayani masyarakat sebaik mungkin sehingga mereka dibebaskan untuk antigen,” pungkasnya.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah dimulai pada 2 September 2021 dan dilaksanakan di Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, serta di beberapa titik lokasi mandiri BKN yang tersebar di Indonesia.

Untuk memastikan pelaksanaan SKD transparan dan akuntabel, BKN juga menyediakan kanal agar peserta dan masyarakat umum dapat melihat live score para peserta SKD CPNS 2021 di kanal YouTube Official CAT BKN.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments