INAKINI.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026. Edaran tersebut mengatur tentang pola kerja di lingkup kegiatan akademik dan perguruan tinggi.
“Ini sebagai antisipasi jika nanti krisis dunia berkepanjangan. Karena kemarin kita sudah mendapatkan analisis bahwa bukan tidak mungkin krisis ini menyamai krisis pandemi Covid-19,” ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto, di Kantor Kemendiktisaintek pada Senin (6/4/2026).
Brian Yuliarto menegaskan kebijakan penyesuaian pola kerja tersebut bertujuan untuk tidak mengganggu dan mengurangi kualitas pembelajaran. Baginya, ini menjadi momen positif menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, dengan syarat implementasi tepat.
“Konteksnya dalam rangka membangun budaya kerja lebih efisien. Kenapa?, karena sebenernya ketika Covid-19 kita belajar bahwa digitalisasi penting, itu membuat kita menjadi lebih efisien,” kata Brian Yuliarto.
Dalam Edaran tertanggal 2 April 2026 itu, Mendiktisaintek mengimbau perguruan tinggi menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Metode PJJ tersebut menurut Mendiktisaintek diatur secara proporsional.
Kebijakan PJJ ini rencananya ditujukan khusus untuk mahasiswa semester lima ke atas, termasuk program pascasarjana. Terkecuali untuk mereka yang ada mata kuliah mewajibkan tatap muka seperti praktikum, klinik, begkel, dan studio.
Edaran itu juga menginstruksikan optimalisasi layanan platform digital. Optimalisasi itu ditujukan untuk kegiatan akademik dan administrasi.
Sejumlah kegiatan sivitas akademika seperti bimbingan skripsi hingga disertasi, seminar proposal dan rapat akademik dilaksanakan secara daring. Tujuannya demi memudahkan dan mengurangi mobilitas.
Sebelumnya, Pemerintah telah membatalkan PJJ bagi siswa. Pembelajaran daring awalnya didiskusikan sebagai langkah mengantisipasi krisis energi akibat Konflik Timur Tengah.
Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyatakan, sangat penting menjamin proses pembelajaran tetap berjalan normal. Pembatalan ini sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Mendikdasmen dan Menag.
“Pentingnya menjaga kualitas pendidikan siswa, (maka dilakukan) pembicaraan lintas kementerian. Bahwa pembelajaran daring bagi siswa tidak menjadi sebuah urgensi saat ini,” ujar Pratikno.
Pratikno juga pernah menyebut rencana pemerintah untuk menggelar pembelajaran gabungan daring dan luring. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi krisis energi atas Konflik Timur Tengah antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.


