INAKINI.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait menyiapkan terobosan skema pembiayaan rumah susun (rusun) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Maruarar Sirait mengungkapkan, skema tersebut menawarkan tenor panjang hingga 30 tahun dengan bunga rendah sekitar 6 persen.
Maruarar Sirait menegaskan kebijakan ini akan tertuang dalam rancangan keputusan menteri sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian. Selain itu, Maruarar Sirait menambahkan pemerintah juga menetapkan sistem inden sebagai bagian dari skema pembiayaan tersebut.
“Jadi akan ada kemudahan yang luar biasa buat rakyat. Itu hal-hal yang sudah sangat maju, waktunya 30 tahun, bunganya 6 persen, kemudian juga sistem inden dan ukurannya,” ujar Maruarar Sirait usai Agenda Sosialisasi Perubahan Permen Nomor 9 Tahun 2025 dan Rancangan Keputusan Menteri Rusun Subsidi di Kantor BP Tapera pada Selasa (17/3/2026).
Menurut Maruarar Sirait, keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan berbagai masukan dari perbankan, pengembang, dan pemangku kepentingan lainnya. Seluruh pihak disebut telah menyepakati skema tersebut sebagai solusi percepatan perumahan.
“Jadi teman-teman sudah kita mendengarkan masukan dari teman-teman semuanya. Saya sudah perhatikan, masukannya hampir semuanya menyetujui,” katanya.
Maruarar Sirait menargetkan rancangan Kepmen tersebut dapat segera terbit pada akhir Maret 2026.
“Kami memutuskan untuk mendengar putaran terakhir sebelum nanti kami akan tandatangani, mudah-mudahan akhir bulan ini segera kita akan jalankan,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut.
Maruarar Sirait menambahkan, pemerintah juga sebelumnya telah menggratiskan BPHTB dan PBG bagi MBR sebagai langkah awal mempermudah akses perumahan. Kebijakan tersebut telah berjalan di berbagai daerah dengan dukungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan terhadap program perumahan yang dijalankan Kementerian PKP. Ia juga mengusulkan pembentukan indeks daerah untuk mendorong kinerja pemerintah daerah dalam sektor tersebut.
“Saya hanya mau menambahkan bahwa saya mendukung program dari Menteri PKP, termasuk rancangan keputusan Menteri dengan beberapa masukan. Salah satu nantinya kalau sudah diaplikasikan, saya mengajak Menteri PKP, BPS, nanti kita membuat semacam indeks,” kata Muhammad Tito Karnavian.
Menurutnya, indeks tersebut diperlukan sebagai mekanisme reward/punishment karena program perumahan sangat memerlukan dukungan pemerintah daerah. Ia menilai jika seluruh daerah bergerak bersama maka permasalahan perumahan dapat ditangani lebih cepat.
Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, indeks tersebut akan mengukur berbagai variabel seperti penerbitan Persetujuan Bangun Gedung (PBG), BPHTB, hingga kemudahan perizinan. Selain itu, indikator lain juga mencakup penyediaan mall pelayanan publik serta kebijakan daerah terkait perumahan.
Muhammad Tito Karnavian menambahkan, pemerintah akan memberikan insentif kepada daerah dengan kinerja terbaik dalam program perumahan. Ia berharap langkah ini dapat mendorong kompetisi positif antar daerah dalam mendukung kebijakan tersebut.
“Kami siap untuk memberikan juga reward dalam bentuk dana insentif daerah Kepada 10 daerah terbaik. Yakni, 2 provinsi, 3 kota, 5 kabupaten, sehingga terjadi iklim kompetitif antara daerah untuk mendukung program perumahan,” ucap Muhammad Tito Karnavian.


