Saturday, January 31, 2026
spot_img
HomeFinancePejabat OJK dan BEI Mundur usai Pasar Modal Alami Tekanan Hebat

Pejabat OJK dan BEI Mundur usai Pasar Modal Alami Tekanan Hebat

INAKINI.COM – Para pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut disampaikan dalam siaran pers OJK, Jumat, 30 Januari 2026 yang dibagikan ke media pukul 18.25 WIB.

Dalam siaran pers tersebut, OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), Inarno Djajdi telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya. Termasuk Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK), I.B. Aditya Jayaantara.​

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

Undang-undang tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK). “Pengunduran diri ini bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam siaran pers tersebut.

OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK. Terutama dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Sehubungan dengan pengunduran dir para pejabat OJK, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Sehingga keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pada pelaku industri jasa keuangan tetap terjaga. OJK menyatakan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.

Pengunduran diri pejabat OJK, menyusul pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman hari Jum’at (30/1/2026). Pengunduran diri berjamaah ini terkait dengan kebijakan MSCI yang membuat IHSG ambruk dua hari kemarin.

Iman Rachman mengatakan pengunduran diri yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman Rachman di Media Center BEI, Jakarta pada Jumat (31/1/2026).

Dalam kesempatan ini, seiring pengunduran dirinya, Iman Rachman tetap berharap pasar modal Indonesia akan tetap baik ke depan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments