INAKINI.COM – Komisi XI DPR RI melalui Rapat Internal telah memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan rapat internal tersebut juga diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).
“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Mukhamad Misbakhun menambahkan, keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI.
Tegaskan moneter dan fiskal mesti bersinergi lebih erat
Ketika ditanya mengenai pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun mengatakan Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.
Selain itu, pemaparan Thomas Djiwandono dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.
“Thomas Djiwandono tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal,” jelas Mukhamad Misbakhun.
Diketahui, Thomas Djiwandono menjadi kandidat terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI, menyingkirkan dua kandidat lainnya yang diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro.


