Saturday, December 20, 2025
spot_img
HomeNewsKementerian ESDM: SPBU Swasta Setop Impor Solar pada 2026

Kementerian ESDM: SPBU Swasta Setop Impor Solar pada 2026

INAKINI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta berhenti impor solar pada 2026.

“Yang dimaksud dengan penghentian impor itu, ya, termasuk SPBU swasta,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam acara Temu Media Sektor ESDM yang digelar di Jakarta pada Jumat (19/12/2025) malam.

Rencana penghentian impor solar pada 2026 telah disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia seiring beroperasinya proyek refinery development master plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta program mandatori biodiesel 50 (B50).

Biodiesel B50 mulai dijalankan pada semester II 2026.

Oleh karena itu, apabila badan usaha pengelola SPBU swasta ingin membeli solar, maka bisa membeli dari kilang dalam negeri.

“Jadi, seperti itu pemahaman dari stop impor. Swasta pun harus beli dari dalam negeri, ini saya bicaranya (solar) CN 48 ya,” kata Laode Sulaeman.

Selain menghentikan impor solar pada 2026, juga membuka opsi Indonesia mengekspor solar. Untuk mengekspor, Indonesia perlu menyiapkan produk kilang yang berstandar internasional.

Apabila produk kilang yang dijual sudah berstandar internasional, Laode Sulaeman meyakini akan lebih mudah untuk menjualnya di pasar luar negeri.

“Solar CN 51 itu lebih mudah untuk kita ekspor. CN 48 kan standarnya masih Euro 4, dengan kandungan sulfurnya masih tinggi, di atas 2 ribu ppm, jadi sulit (untuk diekspor),” kata Laode Sulaeman.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto bahwa Indonesia tidak akan lagi mengimpor solar mulai 2026.

Proyek RDMP Balikpapan akan berperan penting dalam memperkuat kemandirian energi nasional.

Selain RDMP, pemerintah juga terus mendorong pengembangan program bahan bakar nabati melalui kebijakan biodiesel B50.

Dia mengatakan kombinasi antara produksi dari RDMP dan implementasi B50 diperkirakan dapat menciptakan kelebihan pasokan solar, sehingga Indonesia berpotensi mengekspor bahan bakar tersebut di masa mendatang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments