Monday, September 15, 2025
spot_img
HomeNewsPemerintah Akan Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran

Pemerintah Akan Tanggung Pajak Pegawai Hotel-Restoran

INAKINI.COM – Pemerintah berencana memperluas insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Perluasan ini menyasar pekerja sektor hotel, restoran, dan kafe atau horeka.

Sebelumnya, insentif pajak hanya berlaku untuk sektor padat karya. Kini, pemerintah menilai perluasan kebijakan mendesak dilakukan untuk menjaga daya beli.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perluasan insentif PPh tengah dikaji bersama kementerian terkait. “Kita dorong perluasan sektor lain,” ujar Airlangga Hartarto pada Minggu (14/9/2025).

Airlangga Hartarto menjelaskan, langkah ini bagian dari strategi memperkuat stimulus ekonomi. Pemerintah ingin menjaga konsumsi masyarakat hingga akhir tahun 2025.

Airlangga Hartarto memastikan, implementasi kebijakan dilakukan setelah pembahasan pekan depan. Pemerintah menargetkan insentif dapat berlaku hingga Desember mendatang.

“Kita rapatkan Senin dan fix-kan nilainya,” kata Airlangga. “Insentif ini akan berlaku sampai akhir tahun.”

Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan pada kuartal I dan II 2025. Insentif khusus itu menyasar karyawan sektor tekstil, alas kaki, dan furnitur.

Selain perluasan insentif pajak, pemerintah menyiapkan stimulus lain mendukung kesejahteraan pekerja. Skema itu meliputi jaminan sosial, fasilitas BPJS, hingga padat karya tunai.

Pemerintah akan memberikan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja lepas, termasuk pengemudi ojek online. Perlindungan mencakup asuransi kerja serta dukungan pendapatan.

Program BPJS Ketenagakerjaan diperluas melalui fasilitas pembiayaan perumahan. Dukungan mencakup renovasi dan akses kepemilikan rumah bagi pekerja formal.

Program padat karya tunai juga dilanjutkan di sektor perhubungan dan perumahan. Skema ini ditargetkan menyerap lebih banyak tenaga kerja informal.

Selain itu, penyaluran bantuan sosial diperkuat pada semester kedua 2025. Penebalan bansos dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Keseluruhan paket kebijakan mencerminkan komitmen pemerintah menopang ekonomi lewat stimulus fiskal. Langkah ini diharapkan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments