Saturday, September 13, 2025
spot_img
HomeFinancePemerintah Tempatkan Rp200 Triliun di Perbankan lewat Skema Deposit on Call

Pemerintah Tempatkan Rp200 Triliun di Perbankan lewat Skema Deposit on Call

INAKINI.COM – Pemerintah mulai menempatkan dana yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia ke perbankan. Jumlahnya sebesar Rp200 triliun yang ditambahkan ke lima bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan BSI.

“Penempatan ini sudah diputuskan. Dan hari ini sudah disalurkan, di Bank Mandiri, BRI, dan BNI kita tempatkan 55 triliun, di BTN 25 triliun, dan di BSI 10 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Jum’at (12/9/2025).

Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana Rp200 triliun itu masuk ke sistem perbankan. “Mungkin bank-banknya bingung mau nyalurin ke mana, pasti pelan-pelan akan ke kredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” ucap Menkeu.

Menurutnya, yang menjadi pertimbangan jumlah penempatan dana masing-masing bank adalah ‘size’ banknya. “Dan kenapa BSI juga ikut, karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh,” ujar Menkeu.

Purbaya Yudhi Sadewa berharap, dana pemerintah yang ditempatkan di BSI juga bisa dimanfaatkan di Aceh. Menkeu juga mengatakan, dana yang ditempatkan ke bank-bank tersebut semacam Deposit On Call (DOC).

Deposit On Call (DOC) adalah dana yang tersimpan di rekening giro dalam jangka waktu di bawah 30 hari. Dana tersebut tidak boleh diambil dalam jangka waktu tersebut, oleh nasabah bersangkutan.

Purbaya Yudhi Sadewa menyebut tidak ada pengawsan khusus mengenai realisasi kredit yang harus dikucurkan bank-bank tersebut. “Kalau bank tidak pakai (dananya), banknya rugi sendiri karena ada ‘cost’ sekitar empat persen,” kata Menkeu.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments