Saturday, September 13, 2025
spot_img
HomeFinancePemerintah Kembali Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi “8+4”

Pemerintah Kembali Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi “8+4”

INAKINI.COM – Pemerintah kembali meluncurkan paket stimulus untuk mendorong daya beli dan pertumbuhan ekonomi. Paket tersebut terdiri dari stimulus baru dan stimulus yang sebelumnya sudah dilaksakan dan dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutnya paket stimulus “8+4”. “Total program ada 8 plus 4, jadi namanya paket ‘8+4’,” kata Airlangga Hartarto di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Jumat (12/9/2025).

Paket stimulus tersebut, merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Indonesia Prabowo Subianto. “Ada beberapa hal yang sedang disiapkan dan dibicarakan dengan kementerian terkait,” ucapnya.

Pada Jum’at (12/9/2025), Menko Airlangga melakukan pembahasan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait alokasi anggarannya. Dari beberapa program, yang akan didorong antara lain program untuk meningkatkan produktivitas.

“Selain itu, program untuk meningkatkan penerimaan atau magang bagi mahasiswa yang fresh graduate, ini sedang dipersiapkan,” ucapnya. Kemudian program pajak ditanggung pemerintah yang sudah di industri padat karya akan diperluas ke sektor lainnya.

Program bantuan pangan yang sudah berjalan, akan dilanjutkan tiga bulan ke depan. Fasilitas yang selama ini diberikan kepada pekerja, juga akan diberikan pada pekerja lepas atau pekerja mitra.

“Yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan dan jaminan kematian (JKM). Jaminan ini juga akan didorong untuk para pekerja mitra, dalam hal ini ojek daring (OJOL),” ujar Airlangga Hartarto.

Stimulus lainnya adalah pemberian fasilitas BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan renovasi dan kepemilikan rumah. Selanjutnya adalah program kerja padat karya tunai atau ‘cash for work’ di sektor perumahan dan perhubungan.

“Kita akan rapatkan hari Senin (15/9/2025). Termasuk total anggarannya yang akan kita dorong sampai akhir tahun,” ujar Airlangga Hartarto.

Di luar itu, ada beberapa program lainnya, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomo 28/2025. PP tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlaku efektif mulai 5 Oktober tahun ini.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mendukung paket stimulus yang digulirkan pemerintah. “Menteri Keuangan akan menunjang seluruh program percepatan ini, uang yang kita punya akan dipakai secara efektif,” ujarnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments