INAKINI.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah meninjau ulang implementasi paspor desain merah putih yang diluncurkan pada 17 Agustus 2024.
Peninjauan ini dilakukan seiring pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di lingkungan kementerian dan lembaga, serta sebagai bentuk respons atas aspirasi publik.
Peluncuran paspor dengan desain baru tersebut sebelumnya disambut dengan antusiasme, namun Ditjen Imigrasi tetap aktif memantau opini publik sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025.
Hasil pemantauan terhadap 1.642 sampel unggahan dari berbagai media sosial menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menginginkan kebijakan yang lebih konkret, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan langsung publik. Salah satu aspirasi utama adalah penguatan posisi paspor Indonesia secara substansial di kancah global.
Sejalan dengan arahan efisiensi anggaran, Ditjen Imigrasi juga melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang akan diimplementasikan. Fokus utama kini diarahkan pada optimalisasi pelayanan dan pengawasan keimigrasian berbasis digital. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa peninjauan ulang kebijakan ini tidak berarti menghentikan upaya memperkuat paspor Republik Indonesia (RI).
“Langkah strategis ini melibatkan berbagai instansi Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia. Kami harap semua pihak bisa saling mendukung guna memperkuat paspor Indonesia,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman pada Jumat (18/7/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan bahwa inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut. Fokus jangka panjang diarahkan pada peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan, yang menjadi fondasi dalam memperkuat paspor Indonesia ke depan.
Melalui kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika publik serta arahan nasional, Ditjen Imigrasi berharap dapat menghadirkan layanan yang lebih baik dan paspor Indonesia yang lebih kuat di mata dunia.