INAKINI.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan, tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di kementerian dan lembaga terkait efisiensi anggaran.
Menurutnya, pemerintah telah mendengar sejumlah aspirasi, agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada anggaran pegawai kementerian dan lembaga.
“Keterkaitan berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian-lembaga. Dengan ini sampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan dan lembaga,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR Jakarta pada Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani mengatakan, langkah efisiensi yang ditindaklanjuti rekonstruksi anggaran tidak akan menyasar belanja pegawai. Bahkan, anggaran terhadap pegawai di kementerian dan lembaga tetap diberikan sebagaimana mestinya.
“Langkah efisiensi atau rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian-lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Sehingga tidak memengaruhi belanja tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan Presiden,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan, pihaknya akan meneliti lebih lanjut terhadap efisiensi anggaran sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Di mana tidak adanya PHK kepada pegawai honorer sudah sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.