INAKINI.COM – Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp50,483 triliun. Anggaran ini telah disepakati dalam rapat kerja (Raker) Komisi V DPR RI bersama pemerintah di Gedung Parlemen Senayan, Kamis, 13 Februari 2025..
Awalnya, anggaran Kementerian PU ditetapkan senilai Rp110,95 triliun, tetapi dipangkas Rp81,38 triliun. Sehingga, tersisa Rp29,57 triliun.
Akan tetapi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan rekonstruksi, sehingga pemangkasan anggaran Kementerian PU menjadi lebih kecil.
“Kementerian PU setelah rekonstruksi ada penambahan kembali, efisiensi menurun dari Rp81 triliun ke Rp60,469 triliun,” ucap Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.
Dengan menurunnya angka pemangkasan ini, Lasarus berharap tidak ada pegawai kementerian yang terdampak. Terlebih, ada banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang tersebar di berbagai wilayah.
Politikus PDIP ini juga meminta Menteri PU Dody Hanggodo bisa menjalankan tugas dengan baik. “Kalau untuk efisiensi, lakukanlah searif dan sebijaksana mungkin,” ucapnya.