INAKINI.COM – Menteri Agama Indonesia (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi akan menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama Indonesia (Kemenag). Hal ini disampaikan Nasaruddin pada Jumat (17/1/2025).
“Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kami ingin husnul khotimah. Kami ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia,” ungkap Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar juga menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini akan dilakukan dengan penuh kedamaian dan kenyamanan.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji yang akan melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
“Pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo,” ujar Nasaruddin Umar.
Ibadah haji 2025 mendapatkan pelayanan terbaik, Nasaruddin Umar turut mengungkapkan bahwa calon jemaah haji Indonesia merasa senang dengan adanya penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta.
“Mereka juga akan tersenyum jika setibanya di Tanah Suci yang betul-betul mereka rindukan, mendapatkan pelayanan terbaik dari kita semua,” tambahnya.
Nasaruddin Umar juga menyoroti pentingnya persiapan manasik haji untuk memastikan jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang maksimal.
“Artinya, manasik haji juga perlu kami perhatikan betul. Kami ciptakan senyuman-senyuman ini,” paparnya.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji tahun ini sebanyak 221.000 jemaah, dengan 2.210 petugas yang akan mendampingi dan membantu pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Nasaruddin menegaskan bahwa pelayanan maksimal akan menjadi prioritas utama agar jemaah dapat kembali ke Tanah Air dengan perasaan bahagia dan membawa predikat haji mabrur.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memasuki fase transisi penting pada tahun 2025. Kementerian Agama Indonesia (Kemenag), yang selama ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji, akan menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Hal ini seiring dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk BPH, yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024.
BPH direncanakan untuk sepenuhnya mengambil alih pada 2026, dan Kemenag tetap menjadi pengelola ibadah haji untuk 2025.