Wednesday, January 8, 2025
spot_img
HomeTravelBiaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp89.4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp89.4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

INAKINI.COM – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 resmi turun setelah pemerintah dan DPR sepakat menetapkan rata-rata biaya sebesar Rp89,4 juta per jemaah.

Penurunan ini membawa kegembiraan bagi umat Muslim Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun depan. Dalam kesepakatan tersebut, jemaah hanya perlu membayar Rp55,4 juta dari total biaya.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada 6 Januari 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan ini memungkinkan karena adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal jemaah. Dengan demikian, 38% biaya akan ditanggung melalui alokasi nilai manfaat tersebut.

Kuota haji Indonesia pada tahun 2025 dipastikan sebanyak 221.000 orang, termasuk jemaah reguler, petugas daerah, dan pembimbing KBIHU. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban biaya tetapi juga meningkatkan kualitas layanan haji di Tanah Suci.

Penurunan biaya haji tahun 2025 dihasilkan melalui diskusi intensif antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR. Dalam rapat yang berlangsung di Senayan, Jakarta, disepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Angka ini lebih rendah dibandingkan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.

Menurut Menteri Agama, Nasaruddin Umar, keputusan ini mengacu pada Pasal 48 UU No. 8 Tahun 2019, yang menetapkan bahwa BPIH harus mendapat persetujuan DPR sebelum diusulkan kepada Presiden.

“Ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk memberikan kemudahan bagi jemaah,” ujar Nasaruddin pada Senin (6/1/2025).

Nilai manfaat dana haji juga menjadi faktor penting dalam penurunan biaya ini. Nilai tersebut dioptimalkan untuk menutupi 38% dari total biaya, sementara jemaah hanya perlu membayar 62% sisanya.

Dari total BPIH sebesar Rp89,4 juta, jemaah hanya dibebankan membayar Rp55,4 juta. Sisa biaya, sekitar Rp33,9 juta, akan ditutupi oleh alokasi nilai manfaat dana haji. Komponen ini berasal dari pengelolaan dana setoran awal jemaah yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penurunan ini memberikan penghematan sekitar Rp10 juta bagi jemaah dibandingkan tahun 2024. Menteri Agama Indonesia (Menag), Nasarudin mengungkapkan, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan ibadah haji dapat dijalankan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan fluktuasi kurs mata uang. Biaya dihitung berdasarkan kurs USD sebesar Rp16.000 dan SAR sebesar Rp4.266.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments