INAKINI.COM – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menjadi tanggung jawab Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Sementara, pelaksanaan haji tahun 2025 masih menjadi tahun tanggung jawab Kementerian Agama Indonesia (Kemenag).
“Karena batas penyelenggaraan teknis haji di Kementerian Agama itu hanya tahun 2025. Tahun 2026 dan seterusnya itu teknis pelaksanaannya sepenuhnya adalah BP Haji, walau regulatornya masih ada di Kementerian Agama,” kata Wakil Ketua Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (27/12/2024).
BP Haji terus berbenah agar lebih siap menjadi penyelenggara ibadah haji pada 2026. Pemerintah menginginkan BP Haji benar-benar terlibat secara penuh dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Tahun ini, Kementerian Agama, selain masih sebagai pelaksana, pada saat yang sama menjadi mentor untuk mempersiapkan BPH tahun 2026. Dan seterusnya, BPH full melaksanakan semua teknis pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Syafi’i membahas perkembangan persiapan penyelenggaraan haji 2025. Menteri Nasaruddin menjelaskan salah satu kesiapan adalah seleksi petugas haji yang akan melayani jemaah haji.
“Tentu yang betul-betul profesional artinya dia memiliki kemampuan untuk membimbing, tapi juga kemampuan fisiknya. Bukan pengurus yang mau diurus,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin tidak ingin pembimbing haji ‘lemah’ yang justru dilayani jemaah. Petugas haji harus mendampingi dan melayani jemaah dengan penuh kesungguhan.
Presiden Prabowo resmi membentuk BP Haji sebagai salah satu bada baru di pemerintahannya. Sebelumnya penyelenggaraan haji berada di bawah Kementerian Agama.
Usai dilantik, Wakil Ketua BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo menginginkan penyelenggaraan ibadah haji secara transparan dan satu atap. “Bapak Presiden Prabowo ingin penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dilaksanakan secara akuntabel, transparan, aman, dan nyaman,” kata Dahnil pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pentingnya peyelenggaraan satu atap karena adanya keterlibatan sejumlah lembaga dan kementerian dalam pelaksanaan ibadah haji. Seperti keterlibatan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan.
“Saat ini masyarakat hanya mengetahui bahwa penyelenggaraan ibadah haji hanya tanggung jawab Kementerian Agama,” katanya.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan saat ini BP Haji sedang fokus menata struktur organisasi sembari menunggu revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menjelaskan ada tiga hal penting dalam pelayanan haji yang disampaikan oleh Prabowo Subianto. Pertama, memberikan perhatian tugas dan teknis penyelenggaraan ibadah haji. “Ibadah haji merupakan ritual tahunan dan pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan aman, nyaman dan efisien,” katanya.
Kedua, ekosistem ekonomi haji harus menjadi perhatian serius BP Haji karena penyelenggaraan ibadah haji memiliki dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. “Asrama haji bisa dikelola jadi pusat pengembangan ekonomi, dan klinik haji bisa difungsikan 24 jam tidak hanya di musim haji saja. Bahkan, bisa ditingkatkan menjadi klinik pratama atau utama, dan rumah sakit haji,” kata Dahnil.
Ketiga, sejarah Indonesia bahwa haji menjadi simbol kemajuan, peradaban, perjuangan, dan Indonesia berubah ketika tokoh besar Hasyim Asyari dan Ahmad Dahlan pulang menunaikan ibadah haji berjuang merebut kemerdekaan.
“Ibadah haji harus menjadi simbol kebudayaan Indonesia, tidak berhenti pada makna yang fana. Kemabruran haji harus memiliki manfaat luar biasa bagi masyarakat, dan menjadi teladan,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.